PEMERIKSAAN KEANDALAN BANGUNAN GEDUNG
Sumber : http://www.bomaindonesia.org/article/Presentasi%20Teknis%20Building%20Audit%20-%20Sucofindo.pdf
DASAR HUKUM
- Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 3 : “untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi berturut-turut: (1) keselamatan, (2) kesehatan, (3) kenyamanan, dan (4) kemudahan “
- PP No.36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16 Ayat (1) : “keandalan bangunan gedung adalah keadaan bangunan gedung yang memenuhi berturut-turut persyaratan (1) keselamatan, (2) kesehatan, (3) kenyamanan, dan (4) kemudahan”
PERATURAN TEKNIS
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
- Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 11/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran Di Perkotaan (disingkat KepMeneg PU No. 11/KPTS/2000)
- Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 10/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan (disingkat KepMeneg PU No. 10/KPTS/2000).
- PerMen PU No 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung
- PerMen PU No 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan
- PerMen PU No 26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung
- Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Dan Permukiman Departemen Pemukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor: 58/KPTS/DM/2002 Tentang Petunjuk Teknis Rencana TindakanDarurat Kebakaran Pada Bangunan Gedung (disingkat KepDirJen Kimpraswil No. 58/KPTS/DM/2002)
- PerMen PU No 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
- PerMen PU No 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan RISPK di Perkotaan
- PerMen PU No 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
MAKSUD :
- Untuk melakukan pemeriksaan/persyaratan keandalan bangunan gedung untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti oleh pemilik/pengelola gedung,
- Untuk melakukan upaya perbaikan guna terpenuhinya kelaikan fungsi bangunan gedung secara menyeluruh
MANFAAT :
- Dasar pertimbangan dalam menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung oleh Pemerintah Daerah
- Menjadi referensi peningkatan kinerja pembinaan teknis bangunan gedung
UNSUR – UNSUR KESELAMATAN YG DIPERIKSA :
- Kemampuan struktur bangunan gedung yang stabil dan kukuh dalam mendukung beban muatan
- Pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi kebakaran pasif dan/ atau aktif.
- Pengamanan terhadap bahaya petir melalui sistem penangkal petir.
UNSUR-UNSUR KESEHATAN YG DIPERIKSA :
- Sistem Ventiasi dan Pengkondisian Udara : kadar udara segar dalam ruangan (vemtilasi) baik cara alami maupun cara buatan, dan kondisi udara ruangan pada tingkat yang tidak mengganggu kesehatan.
- Sistem pencahayaan : kebutuhan pencahayaan yang harus disediakan pada bangunan gedung melalui pencahayaan alami dan/ atau pencahayaan buatan, termasuk pencahayaan darurat.
- Sistem sanitasi : sanitasi yang harus disediakan di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/ atau air limbah, kotoran dan sampah, serta penyaluran air hujan.
- Bahan bangunan harus aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
UNSUR –UNSUR KENYAMANAN YG DIPERIKSA :
- Dimensi ruang dan tata letak ruang yang memberikan kenyamanan bergerak dalam ruangan.
- Sirkulasi antar ruang dalam bangunan gedung untuk terselenggaranya fungsi bangunan gedung.
- Kondisi termal (yaitu kelembaban dan temperatur ) dalam rentang yang sesuai dengan standar kenyamanan di dalam ruang untuk terselenggaranya fungsi bangunan gedung.
- Kenyamanan pandangan : hak pribadi orang dalam melaksanakan kegiatan di dalam bangunan gedungnya tidak terganggu dari bangunan gedung lain di sekitarnya.
- Tingkat getaran dan kebisingan :tingkat kenyamanan yang ditentukan oleh suatu keadaan yang tidak mengakibatkan pengguna dan fungsi bangunan gedung terganggu oleh getaran dan/ atau kebisingan yang timbul baik dari dalam bangunan gedung maupun lingkungannya.
UNSUR – UNSUR KEMUDAHAN YG DIPERIKSA
- Kemudahan hubungan horizontal antar ruang : Tersedianya pintu dan/ atau koridor antar ruang.
- Sarana transportasi vertikal berupa penyediaan tangga, ram dan sejenisnya serta lift dan/ atau tangga berjalan dalam bangunan gedung.
- Akses evakuasi dalam keadaan darurat : meliputi sistem peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi apabila terjadi bencana kebakaran dan/ atau bencana lainnya.
- Sarana dan prasarana pada bangunan gedung untuk kepentingan umum meliputi penyediaan fasilitas : untuk ruang ibadah, ruang ganti, ruangan bayi, toilet, tempat parkir, tempat sampah, serta fasilitas komunikasi dan informasi.
- Fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang cacat dan lanjut usia yang mudah, aman, dan nyaman dalam bangunan gedung dan lingkungannya.
TAHAP PERSIAPAN (DATA GEDUNG)
- Data Umum : Nama Bangunan,Lokasi/ Alamat,Fungsi,Luas Lahan,Luas bangunan / Jumlah lantai,Pemilik
- Data Penunjang : Tahun Pembangunan,Perencana,Kontraktor,Pengawas,Nilai bangunan,Riwayat kepemilikan, riwayat perbaikan / penambahan fungsi dan sebagainya
- Data Arsitektur : Gambar-gambar/ As built drawings, Data lapangan
- Data Struktur : Gambar-gambar/ As built drawings, Data lapangan
- Data Proteksi Kebakaran : Gambar-gambar/ As built drawings, Data lapangan
- Data Mekanikal : Gambar-gambar/ As built drawings,Data lapangan
- Data Elektrikal :Gambar-gambar/ As built drawings, Data lapangan
TAHAP PELAKSANAAN (BERDASARKAN OBJECT)
- ARSITEKTUR : TATA LETAK RUANG, SARANA DAN PRASARANA UMUM, FASILITAS UNTUK PENYANDANG CACAT, DAN BAHAN BANGUNAN YG SEHAT
- STRUKTUR : STRUKTUR BAWAH, STRUKTUR ATAS DAN ATAP
- PROTEKSI KEBAKARAN : AKSES PEMADAM KEBAKARAN, SISTEM PROTEKSI, KEBAKARAN, SUMBER POTENSI KEBAKARAN DLL
- MEKANIKAL VENTILASI DAN PENGKONDISIAN UDARA : EQUIPMENT (FCU,AHU, COOLING TOWER DLL)
- MEKANIKAL PLUMBING : POMPA AIR BERSIH, TANKI AIR BERSIH DLL
- MEKANIKAL LIFT : PANEL LIFT, MOTOR LIFT, DLL
- ELEKTRIKAL : PANEL HVDP, TRANSFORMATOR, DLL
SUBSTANSI PELAKSANAAN :
- ARSITEKTUR : PEMERIKSAAN VISUAL
- STRUKTUR : DENGAN VISUAL DAN PENGUJIAN (DGN ALAT UJI STRUKTUR : SCHMIDT TEST DAN UPV)
- PROTEKSI KEBAKARAN : VISUAL (AKSES TANGGA DARURAT ) DAN PENGUJIAN ( TERHADAP PRESSURE FAN, LAMPU DARURAT, ALARM, HYDRAN, SPRINKLER DLL)
- MEKANIKAL VENTILASI DAN PENGKONDISIAN UDARA : VISUAL (REMBESAN PADA KOMPRESOR, FILTER UDARA KE FCU/AHU DLL) DAN PENGUKURAN (KONDISI TERMAL)
- MEKANIKAL PLUMBING : VISUAL (TERHADAP POMPA AIR BERSIH, PERALATAN PENGOLAHAN LIMBAH, DLL)
- MEKANIKAL LIFT : VISUAL (TERHADAP RUANG MESIN LIFT, RUANG LUNCUR DLL)
- ELEKTRIKAL : VISUAL (TERHADAP PANEL HVDP, TRANSFOMATOR DLL) DAN PENGUKURAN PENGUKURAN (BEBAN LISTRIK PADA PANEL, PENTANAHAN DLL)
ANALISA DAN REKOMENDASI (SETELAH PEMERIKSAAN VISUAL DAN PENGUJIAN)
- Dari hasil survey awal & pemeriksaan detail dirangkum kemudian dilakukan analisa menyeluruh
- Membuat rekomendasi atas tingkat kerusakan yang ada terkait dengan faktor
- keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan
- Membuat rekomendasi atas tindakan yang diperlukan untuk perbaikan agar dapat dipenuhi ke empat faktor di atas.
- Membuat catan2 lain yang diperlukan dan kesimpulan secara umum dari keseluruhan hasil survey, pemeriksaan dan pengujian
a) Bidang Struktur :
– Schmidth Hammer
– UPV ( Ultrasonic Pulse Velocity )
– Rebar Locator / cover meter
– Roll Meter
– Theodolite
b) Bidang Arsitektur :
– Roll Meter
– Jangka Sorong
– Sound Level
c) Bidang Utilitas & Proteksi Kebakaran :
– Thermometer digital
– Rh Test
– Anemometer
– Avometer digital
– Infra Red Fotometri
– Lux Meter
– Grounding Test
– Pitot Tube
– Uji kualitas Air / Udara
– Airflow meter
PENDETEKSIAN KELAINAN PADA KONSTRUKSI ATAS BANGUNAN GEDUNG
• Pondasi Dalam :
• Dinding/kolom, akibat turunnya pondasi :
• Kolom :
• Pelat :
• Baja :
• Atap Dak :
• Penyangga :
• Lantai :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar